
Pada Sabtu, 18 November 2025, Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar melaksanakan Kegiatan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi korban bencana alam di Kecamatan Jatipuro.Kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan emosional dan psikologis kepada warga terdampak melalui konseling ringan, penguatan mental, serta aktivitas pemulihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Melalui layanan ini, Dinas Sosial berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, sehingga warga Jatipuro dapat kembali merasa aman, stabil, dan mampu beradaptasi dengan kondisi setelah terjadinya bencana. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan menyeluruh bagi masyarakat yang terdampak situasi darurat.