
Sosialisasi aplikasi LADISMAN dan sosialisasi Nomer Induk Berusaha (NIB) bagi penyandang disabilitas yang memiliki usaha.
Rabu, 13 Mei 2024
Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar melakukan Sosialisasi aplikasi LADISMAN dan sosialisasi Nomer Induk Berusaha (NIB) bagi penyandang disabilitas yang memiliki usaha.
Dalam upaya meningkatkan inklusi dan pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar menggelar sosialisasi aplikasi LADISMAN (Layanan Disabilitas Mandiri) dan Nomer Induk Berusaha (NIB). Acara ini bertempat di Aula Dinas Sosial dan dihadiri oleh puluhan penyandang disabilitas yang memiliki usaha kecil dan menengah.
Aplikasi LADISMAN adalah inovasi yang dirancang untuk mempermudah akses penyandang disabilitas terhadap berbagai layanan sosial, termasuk informasi tentang peluang usaha, pelatihan keterampilan, dan bantuan sosial. Aplikasi ini juga memungkinkan para penyandang disabilitas untuk berinteraksi dan berbagi pengalaman dengan sesama melalui platform yang user-friendly.
Dalam sesi sosialisasi, tim dari Dinas Sosial memberikan demonstrasi langsung tentang cara menggunakan aplikasi LADISMAN. Mereka menjelaskan fitur-fitur utama aplikasi, mulai dari cara mendaftar, mengakses layanan, hingga memanfaatkan forum diskusi untuk mendapatkan tips dan saran dari komunitas.