
Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan sosial tunai (BST) tersebut diberikan kepada keluarga miskin dan belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta kartu sembako sebagai tindak lanjut program pemulihan ekonomi. Bantuan Sosial Tunai kembali disalurkan pemerintah pusat ke masyarakat 30.231 Bantuan Sosial Tunai (BST)
Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga masyarakat yang terdampak Covid-19 dan dapat digunakan sebaik mungkin. Dan semoga wabah penyakit ini segera belalu dan kita semua bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.
Sebagai informasi, Kementerian Sosial kembali menyalurkan BST tahap lanjutan melalui Pos Indonesia. Nilainya sebesar Rp300.000 per bulan diberikan langsung selama dua bulan sekaligus dengan nominal Rp600.000 per KPM.